Triple Axle adalah istilah untuk menyebut kendaraan (bus) yang memiliki tiga poros roda pada chasiss-nya. Selain jumlah roda dan panjang chassisnya, terdapat sebuah keunikan lagi yaitu roda pada poros ketiga akan bergerak mengikuti pergerakan roda depan pada kecepatan tertentu. Hal ini membantu pergerakan bus ketika melintasi tikungan ataupun ketika bus ingin berputar balik. Chassis bus Triple Axle Di Indonesia bus yang menggunakan dengan tiga poros roda ini baru diperbolehkan melintasi jalan raya pada tahun 2012. Hal ini bersamaan dengan dikeluarkannya PP NO.55 Tahun 2012 tentang kendaraan bermotor. Dalam pasal 5 pada peraturan tersebut intinya bus dengan tiga poros roda ini boleh melintasi jalan raya asalkan ukuran panjang, lebar dan tinggi bus itu sendiri sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan pada peraturan tersebut. Berikut daftar PO (Perusahaan Otobus) yang menggunakan bus dengan chassis Triple Axle pada armadanya....
Comments
Post a Comment